Oleh
Nurul Dwi Mauliya
Pada zaman globalisasi ini memang sulit untuk memperkuat keimanan kita sebagai muslim, karena banyaknya model baju yang tidak dianjurkan dalam syariat islam.Globalisasi merupakan suatu kondisi dimana perbedaaan jarak dan letak geografis bukan lagi menjadi penghalang untuk berkomunikasi. Dunia seakan tanpa batas, sehingga makin dekat dan menyebar luas. Adanya globalisasi akan berpengaruh pada suatu bangsa dan negara, masyarakat bahkan individu dalam masyarakat. Era Globalisasi ini memang sangatlah bermanfaat namun dibalik sisi manfaat itu ada juga keburukan didalamnya, namun jika kita menanggapi keburukan itu dengan baik, misalnya kita sebagai kaum muslim dapat memperluas ilmu agama tanpa harus keluar rumah dapat dengan melihat dari internet.
Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan; Jilbab berarti kain yang lebih besar ukurannya dari khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab adalah kain yang menutup semua badan. Dari atas tampaklah js kalau jilbab yang dikenal oleh masyarakat indonesia dengan arti atau bentuk yang sudah berubah dari arti asli jilbab itu sendiri, dan perubahan yang demikian ini adalah bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah sebab perjalanan waktu dari masa Nabi Muhammad Saw sampai sekarang atau disebabkan jarak antar tempat dan komunitas masyarakat yang berbeda yang tentu mempunyai peradaban atau kebudayaan berpakaian yangberbeda. Ada beberapa pengertian menurut para ahli tafsir seperti, Tafsir Ibnu Abbas: Dalam menafsirkan ayat jilbab tersebut, Ibnu Abbas menuturkan, “Selendang atau jilbab tudung wanita hendaklah menutupi leher dan dada agar terpelihara dari fitnah atau terjauh dari bahaya zina.Tafsir Sayyid Qutb: Menurut Sayyid Qutb, dalam ayat tersebut Allah memerintahkan kepada istri-istri Nabi dan kaum muslimah umumnya agar setiap keluar rumah senantiasa menutupi tubuh, dari kepala sampai ke dada dengan memakai jilbab tudung yang rapat, tidak menerawang, dan juga tidak tipis. Hal demikian dimaksudkan untuk menjaga identitas mereka sebagai muslimah dan agar terpelihara dari tangan-tangan jahil dan kotor.Tafsir Qurthubi: Allah SWT memerintahkan segenap kaum muslimah agar menutupi seluruh tubuhnya, agar tidak memperagakan tubuh dan kulitnya kecuali dihadapan suaminya, karena hanya suaminya yang dapat bebas menikmati kecantikannya.
Namun sayang ternyata pada zaman ini banyak sekali muslimah yang terlalu mengikuti zaman jadi tidak lagi mengikuti syariat islam dalam berjilbab. Namun sebetulnya belum tentu yang tidak berjilbab tidak taat dan belum tentu juga yang berjilbab itu taat agaman, seharusnya jilbab itu untuk menjauhkan pandangan yang tidak baik agar kita sebagai muslimah terhindar dari marabahaya. Jadi jilbab ini adalah suatu pelindung kaum hawa dalam bersosialisasi dengan lawan jenis agar tidak mengundang syahwa. Jadi jilbab itu bukanlah sebuah keharusan namun jika jilbab banyak memberikan manfaat kepada kita kenapa tidak untuk memakai jilbab.
Makasih infonya :)
BalasHapusMakasih infonya :)
BalasHapusTrima kasii atas ilmu dan infonya ya wii😊
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapus